Bulan Maret baru saja berakhir, bulan yang mempunyai arti khusus bagi jajaran DJP. Di masa lalu ada dua kegiatan yang sangat menguras tenaga pada bulan Maret. Yang pertama menutup tahun anggaran, yang berarti meyakinkan bahwa rencana penerimaan aman. Yang kedua adalah melayani penerimaan SPT PPh.
Setelah tahun anggaran diubah sama dengan tahun takwim, kini bulan Maret fokus pada pelayanan penerimaan SPT PPh.
Saya ingin membuat catatan tentang kedua kegiatan tersebut, yang mungkin akan terdiri dari beberapa bagian.